Monday, 8 Nov 2010
Uncategorized
DESAIN STUDI EPIDEMIOLOGI (Cross sectional, Case Control, dan Kohort

Suatu penelitian ingin mengetahui beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya penyakit thypoid pada Anak-anak. Beberapa faktor yang diduga sebagai faktor risiko terjadinya penyakit Thypoid adalah kebiasaan jajan di sekolah dan kebiasaan cuci tangan sebelum makan. Desain penelitian dari kasus di atas antara lain sebagai berikut :

  • Cross-sectional

Desain studi ini digunakan untuk mempelajari prevalensi, distribusi, maupun hubungan penyakit dan paparan dengan mengamati status paparan, penyakit, dan outcome lain serentak pada individu – individu dari suatu populasi pada satu saat. Umumnya, dimanfaatkan untuk merumuskan hipotesis hubungan kausal yang akan diuji dalam studi analitik lainnya (case-control atau kohort)


Langkah-langkah penelitian cross sectional adalah sebagai berikut :

  1. Mengidentifikasi variable-variabel penelitian dan mengidentifikasi faktor resiko dan faktor efek
  2. Menetapkan subjek penelitian.
  3. Melakukan observasi atau pengukuranvariabel-variabel yang merupakan factor resiko dan factor efek sekaligus berdasarkan status keadaan varibel pada saat itu (pengumpulan data).
  4. Melakukan analisis korelasi dengan cara membandingkan proporsi antar kelompok-kelompok hasil observasi (pengukuran).Skema Desain Studi Cross sectional
  • Case-control

Desain penelitian ini manganalisis hubungan kausal dengan menggunakan logika terbalik, yaitumenentukan penyakit (outcome) terlebih dahulu kemudian mengidentifikasi penyebab (faktor risiko). Penelitian ini sangat rawan terhadap recall bias dan bias seleksi. Penelitian ini cocok untuk meneliti penyakit langka dan memiliki periode laten yang panjang.

Tahap tahap studi case -control :

  1. Identifikasi variable-variabel penelitian ( factor resiko dan efek )
  2. Menetapkan objek penelitian ( populasi dan sampel )
  3. Identifikasi kasus
  4. Pemilihan subjek sebagai kontrol
  5. Melakukan pengukuran retrospektif ( melihat ke belakang ) untuk melihat faktor resiko
  6. Melakukan analisis dengan membandingkan proporsi antara variabel-variabel objek penelitian dengan variabel-variabel kontrol.Skema Studi Case Control
  • Kohort


Desain ini mempelajari tentang hubungan antara paparan dengan penyakit dengan memilih dua atau lebih kelompok studi berdasarkan status paparan kemudian diikuti (follow up) hingga periode tertentu sehingga dapat diidentifikasi dan dihitung besarnya kejadian penyakit. Studi ini rawanter hadap bias penarikan responden, tapi memiliki kekuatan dalam membuktikan inferensi kausa dibanding studi observasional lainnya serta cocok untuk meneliti paparan yang langka.

Langkah-langkah pelaksanan penelitian cohort:

  1. Identifikasi faktor-fakor rasio dan efek
  2. Menetapkan subjek penelitian ( menetapkan populasi dan sampel )
  3. Pemilihan subjek dengan faktor resiko positif dari subjek dengan efek negatif
  4. Memilih subjek yang akan menjadi anggota kelompok kontrol
  5. Mengobservasi perkembangan subjek sampai batas waktu yang ditentukan, selanjutnya mengidentifikasi timbul tidaknya efek pada kedua kelompok
  6. Menganalisis dengan membandingkan proporsi subjek yang mendapatkan efek positif dengan subjek yang mendapat efek negatif baik pada kelompok resiko positif maupun kelompok kontrol.Skema Studi Kohort

1. Kohort

Commenti(0) | permalink | 6:16 am

Wednesday, 3 Nov 2010
Uncategorized
Peran Stakeholder dalam Pemberantasan Penyakit Malaria dan Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I)

Stakeholder pembangunan kesehatan adalah orang-orang dan atau badan yang berkepentingan atau terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan kesehatan. Peran stakeholder dalam melakukan kerjasama antarsektor maupun antarprogram pada penyakit menular antara lain sebagai berikut :

  • Malaria

Dalam program pemberantasan malaria tentu saja membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar program terlaksana dengan baik. Kerjasama yang dapat dilakukan antara lain :

  1. Dalam melakukan program pemberantasan penyakit malaria di suatu wilayah memerlukan sektor Dinas Pendidikan karena secara epidemiologis penyebaran penyakit di kalangan anak usia sekolah masih tinggi. Maka dari itu, yang mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakan untuk menjaga kebersihan adalah Dinas Pendidikan setempat. Untuk itu, perlu diadakan kerjasama antara Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan. Selain itu, promosi kesehatan mengenai malaria pada anak usia sekolah perlu digalakkan dalam kerjasama ini.
  2. Program Pemberantasan Penyakit dan Program Promosi Kesehatan di suatu Dinas Kesehatan tentu juga bisa menjadi stakeholder lintas program karena petugas promosi kesehatan harus mengetahui permasalahan yang ada dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, hubungan kerjasama antara program ini dijalankan untuk mencapai hasil yang optimal dalam pemberantasan malaria.
  3. Program Pemberantasan Penyakit dan Program Gizi di suatu Dinas Kesehatan dapat menjadi stakeholder lintas program. Ahli gizi membutuhkan data mengenai permasalahan kebutuhan yang ada.  Peran stakeholder bagian gizi dengan penyakit malaria adalah merencanakan dan menyediakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Dengan adanya PMT yang baik dan mencukupi bisa menambah imunitas seseorang sehingga bisa menekan kejadian penyakit malaria.
  4. Kesehatan Lingkungan dan Program Pemberantasan Penyakit harus bisa menjadi stakeholder lintas program. Kerjasama ini digunakan untuk mengurangi tempat perindukan vektor untuk menekan angka kesakitan. Kerjasama ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan angka kejadian malaria tidak melonjak atau bahkan dapat dieliminasi.
  • Penyakit dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I)

Program imunisasi merupakan program pemerintah untuk menekan angka kejadian penyakit menular tertentu yang telah ada vaksinnya. Dalam pelaksanaannya tetap diperlukan kerjasama lintas sektor maupun lintas program, antara lain :

  1. Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam melaksanakan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) , hal ini dilakukan karena sasaran dari imunisasi adalah merupakan anak usia sekolah dan dilaksanakan di sekolah.
  2. Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja bekerjasama dalam pemberian vaksin tetanus toksoid pada Tenaga Kerja Wanita Usia Subur. Selain itu, dilakukan kerja sama dalam program Pemberian Vaksin pada tenaga kerja yang mendapat paparan virus. Misalnya pemberian vaksin rabies pada pekerja yang bekerja dengan hewan.
  3. Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Departemen Agama menetapkan bahwa calon pengantin wanita diberi imunisasi Tetanus Toxoid (TT). Hal ini telah dimasukan dalam Peraturan Daerah tentang pemeriksaan Calon Pengantin. Kerjasama yang lain yang dilakukan adalah pemberian imunisasi meningitis pada calon ibadah haji
Commenti(0) | permalink | 3:14 pm

Friday, 19 Mar 2010
Uncategorized
Seminar Nasional “Strategi Kesehatan dalam Pembangunan Kesehatan yang Berbasiskan Preventif dan Promotif”

Pada tahun ini Fakultas Kesehatan Masyarakat merayakan ulang tahun yang ke-25 tahun. Untuk mencapai usia 25 tahun tentu saja mengalami berbagai suka dan duka, mulai sejak masih menjadi bagian dari Fakultas Kedokteran sampai sekarang yang sudah berdiri menjadi fakultas sendiri. Oleh karena itu, dari pihak fakultas diadakan serangkaian acara untuk memperingati berdirinya Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Salah satu kegiatan dalam rangkaian acara tersebut adalah Seminar Nasional yang mengangkat topik ”Strategi Kesehatan Kementerian Kesehatan dalam Pembangunan Kesehatan yang Berbasiskan Preventif dan Promotif” pada Sabtu 13 Maret 2010 di Gedung Prof. Soedharto. Acara ini dihadiri oleh IAKMI, Gubernur Jawa Tengah, Rektor Universitas Diponegoro, Direktur Sido Muncul, serta Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH. Dalam acara ini, Menkes memberikan pidato mengenai perwujudan pembangunan kesehatan berbasisi preventif dan promotif.

Untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, pembangunan kesehatan diarahkan pada peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Derajat kesehatan merupakan pilar utama bersama-sama dengan pendidikan dan ekonomi yang sangat erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga diharapkan akan tercipta sumber daya manusia yang tangguh, produktif dan mampu bersaing untuk menghadapi semua tantangan yang akan dihadapinya. Pembangunan kesehatan tahun 2005-2025 memberikan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain : ibu, bayi, anak, usia lanjut dan keluarga miskin. Adapun sasaran pembangunan kesehatan pada akhir tahun 2014 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui percepatan pencapaian MDGs yang antara lain, yaitu 1) Meningkatnya umur harapan hidup menjadi 72 tahun ; 2) Menurunnya angka kematian bayi menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup ; 3) Menurunnya angka kematian ibu melahirkan menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup ; dan 4) Menurunnya prevalensi gizi kurang (gizi kurang dan gizi buruk) pada anak balita menjadi lebih kecil dari 15%.

Setiap hari dan dari hari ke hari, setiap individu, keluarga dan kelompok masyarakat semakin tergantung pada pelayanan kesehatan dasar yang semakin kompleks. Pada fase kehidupan setiap orang, mulai dari janin hingga usia lanjut, baik perempuan maupun laki­ laki, mempunyai risiko dan kebutuhan kesehatan yang unik. Mereka semua bergantung pada berbagai upaya kesehatan, bukan saja untuk bertahan hidup dari serangan penyakit mematikan (survival), untuk tumbuh dan berkembang secara fisik, emosional dan intelektual (development), namun juga untuk memperoleh perlindungan kesehatan (protection) agar dapat hidup sehat dan produktif.

Pada aspek penyediaan sarana pelayanan kesehatan, Pemerintah telah berhasil membangun Puskesmas di setiap kecamatan, sampai saat ini telah terdapat 8.548 Puskesmas, 22.337 Puskesmas. Pembantu yang didukung dengan 6711 Puskesmas keliling Roda 4 dan 858 Puskesmas Keliling Perahu/kapal. Di tingkat masyarakat telah tumbuh berbagai upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat sebagai wujud pemberdayaan masyarakat yaitu sekitar 269.000 Posyandu, 52.000 Poskesdes dan 1000 Poskestren.

Pelayanan kesehatan dasar harus terselenggara atau tersedia untuk menjamin hak azasi semua orang untuk hidup sehat. Penyelenggaraan atau penyediaan pelayanan kesehatan dasar ini harus secara nyata menunjukkan keberpihakannya kepada kelompok masyarakat risiko tinggi termasuk didalamnya kelompok masyarakat miskin. Bahkan lebih jauh lagi, ruang lingkup pelayanan kesehatan dasar tersebut harus mencakup setiap upaya kesehatan yang menjadi komitmen komunitas global, regional, nasional maupun lokal.

WHO Regional Meeting on Revitalizing Primary Health Care di Jakarta pada Agustus 2008 menghasilkan rumusan tentang perlunya melakukan ‘Primary Health Care Reforms’. Intinya adalah reformasi ‘universal coverage‘; ‘service delivery’; ‘public policy‘ dan ‘leadership‘. Revitalisasi PHC akan berdampak pada Puskesmas. Untuk itu, Kementerian Kesehatan sedang dalam proses melakukan Revitalisasi Puskesmas untuk penetapan fungsi Puskesmas yang dapat menjawab arah kebijakan pembangunan kesehatan yang mengutamakan promotif dan preventif dengan tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif.

Ada empat fungsi Puskesmas yang sejalan dengan fokus pembangunan kesehatan yaitu sebagai pusat pembangunan wilayah berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer dan pusat pelayanan kesehatan perorangan primer. Sedangkan pendekatan pelaksanaannya melalui three level of prevention yaitu health promotion and specific protection, early detection and prompt treatment,serta rehabilitation and disability limitation. Pada tingkatan Puskesmas level 1 dan 2 yang lebih dominan, dimana untuk level 3 tetap dilaksanakan sesuai dengan kompetensi dan fungsi Puskesmas. Sehingga perlu adanya dukungan pada tingkatan rujukan atau pelayanan sekunder , dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit.

Berdasarkan aspek kelembagaan, Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota dengan prinsip kewilayahan. Artinya Puskesmas bertanggung jawab pada satu wilayah atau sebagian wilayah kecamatan. Hal ini untuk menjamin rantai kesisteman tetap dalam wilayah kabupaten/kota sesuai dengan prinsip desentralisasi

Suksesnya pelaksanaan tugas Puskesmas perlu didukung jejaring rujukan dan pembinaan karena Revitalisasi Puskesmas tidak akan berhasil tanpa penguatan kabupaten/kota baik dinas kesehatan maupun rumah sakit. Puskesmas sebagai UPT kabupaten/kota mendapat pelimpahan kewenangan untuk melaksanakan tugas kabupaten/kota, tapi tidak berarti kabupaten/kota tidak mempunyai tugas sama sekali.

Menkes mengatakan pembangunan kesehatan tidak akan berhasil tanpa peran aktif dari semua pelaku pembangunan kesehatan, termasuk semua jajaran baik insan Perguruan Tinggi maupun organisasi profesi, termasuk Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia. Menkes berharap Perguruan Tinggi dan IAKMI dapat berperan aktif dan berkontribusi positif dalam pembangunan kesehatan baik melalui masukan dan kajian ilmiah, input tentang teknologi tepat guna, serta penyediaan SDM yang kompeten.

Commenti(0) | permalink | 12:12 pm

Tuesday, 12 Jan 2010
Uncategorized
Hello world!

Welcome to Diponegoro Student Blogs. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!

Commenti(1) | permalink | 12:00 pm

-blocco-
-blocco-
--blocco--
  • Log in
  • Theme by Sw4n
  • Entries RSS
  • Comments RSS
  • Wordpress
  • Theme by Sw4n
    You can syndicate both the entries using RSS and the Comments (RSS) . xhtml 1.0 trans / CSS .
    Proudly powered by WordPress.